Senin, 28 September 2020
Kegiatan supervisi mutu sekolah binaan via Zoom yang diagendakan oleh Pengawas Pembina Bapak Abdul Wachid dengan dirangkaikan kegiatan Sosialisasi Rumah Belajar alhamdulillah berjalan lancar. Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam ini, para Kepala Sekolah diajak berdiskusi untuk menyamakan pandangan terhadap kuisioner yang harus diisi nantinya. Dalam item kuisioner tersebut, terdapat pertanyaan tentang jumlah guru yang mampu memanfaatkan portal pendidikan salah satunya Rumah Belajar.
Ada hal yang menarik pada saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu kepala sekolah menanyakan tentang kegiatan pembelajaran PJJ yang telah dilaksanakan. "Bapak, sesuai dengan yang bapak jelaskan sebelumnya, sekolah kami melaksanakan pembelajaran secara luring dengan membentuk kelompok-kelompok belajar di rumah siswa. Apakah yang telah kami lakukan ini sudah bisa dikatakan sebagai Rumah Belajar?"
Dari pertanyaan tersebut dapat diambil kesimpulan, bahwa terdapat misskonsepsi tentang apa itu sebenarnya Rumah Belajar. Sesuai dengan kegiatan yang sudah diagendakan, permasalahan ini terjawab saat sesi sosialisasi Rumah Belajar. Dalam sesi tersebut, dijelaskan bahwa Rumah Belajar merupakan portal pendidikan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dimana bisa diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Selain itu beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran juga disampaikan secara ringkas. Semoga penjelasan yang disampaikan tentang Rumah Belajar ini bisa memberikan pemahaman kepada 16 kepala sekolah tentang bagaimana implementasi Rumah Belajar dalam pembelajaran baik secara daring maupun luring dan nantinya bisa diimbaskan kepada guru yang ada di sekolah masing-masing




.jpeg)





0 komentar